JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri pada 30 Agustus 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam tiga surat telegram yang salah satunya bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026 dan ditandatangani Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam tiga surat telegram tersebut, sebanyak 424 pati dan pamen Polri tercatat mengalami perpindahan tugas.
Salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi yakni Komjen M. Fadil Imran. Jenderal bintang tiga itu sebelumnya menjabat sebagai Astamaops Kapolri.
Fadil kini memasuki masa pensiun setelah genap berusia 58 tahun pada 14 Agustus 2026. Polri menetapkan Fadil sebagai pati Stamaops Polri dalam rangka pensiun.
Posisi yang ditinggalkan Fadil kemudian diisi Irjen Roycke Harry Langie. Roycke sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).