JAKARTA, Probusmedia — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Saiful Bahri Siregar mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel 2017-2020 dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).
Saiful Bahri Siregar mengatakan penyidik menemukan dugaan keterlibatan PT CNI yang melakukan ekspor nikel meski belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).







