JAKARTA, Probusmedia – Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI tahun ini bakal menghadirkan sejumlah tamu khusus yang berbeda dari biasanya.





Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia – Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI tahun ini bakal menghadirkan sejumlah tamu khusus yang berbeda dari biasanya.
Presiden Prabowo Subianto disebut mengundang delapan tamu khusus penerima manfaat program strategis pemerintah untuk menyaksikan langsung agenda kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan delapan tamu tersebut merupakan masyarakat yang menerima sekaligus merasakan langsung manfaat dari berbagai program pemerintah.
Mereka akan menjadi bagian dari sekitar 1.200 undangan yang hadir dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.
“Dan undangan-undangan khusus, ada penerima manfaat dari Bapak Presiden yang selama ini sudah menerima program tersebut dan merasakan manfaatnya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/8/2025).
Selain 732 anggota DPR dan DPD RI, para undangan lainnya terdiri atas mantan presiden dan wakil presiden, anggota kabinet, pejabat negara, serta tamu VIP dari negara sahabat.
Puan menyebut sejumlah duta besar dan pimpinan lembaga negara juga dijadwalkan menghadiri agenda tahunan tersebut.
“Dan yang lain-lain undangan-undangan VIP seperti biasa ada duta besar, para menteri, Menko, dan kepala lembaga seperti itu,” katanya.
Puan memastikan persiapan pelaksanaan sidang telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung sehari sebelum acara berlangsung.
“Kami melaksanakan Insyaallah pada tanggal 14 Agustus hari Jumat dimulai jam 08.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sidang penyampaian RAPBN pada jam 14.30 WIB,” katanya.
Berdasarkan agenda pokok sidang yang diterima, Presiden Prabowo mendapat waktu paling panjang, yakni 60 menit, untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya selama lima menit.
Rangkaian sidang kemudian berakhir pada pukul 10.48 WIB sehingga keseluruhan agenda berlangsung selama sekitar 2 jam 18 menit.