JAKARTA, Probusmedia — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto bersama empat anak buahnya dinonaktifkan sementara buntut fasilitas mewah setara apartemen yang ditemukan Ombudsman dalam inspeksi mendadak Rabu (23/9/2026) kemarin.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Kemenimipas) Rudi Setyawan mengatakan penonaktifan Kalapas Wisnu Hani Putranto dan lima pejabat Lapas Cibinong guna melakukan pemeriksaan dugaan fasilitas mewah tersebut.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,”
ujar Rudi kepada wartawan di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
“Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus,” lanjutnya.
Rudi menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Ombudsman. Mulai dari fasilitas mewah hingga tempat tinggal setara apartemen yang berada di kawasan Lapas Cibinong.
Rudi juga akan memeriksa Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait dengan temuan berupa minuman keras hingga tempat olahraga fitnes di Lapas Cibinong. Namun, Rudi meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitnes, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-bsrang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman menduga hunian khusus mewah berfasilitas standar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat dikomersialkan untuk warga binaan.
Anggota Ombudsman Safrida Rahmawati Rasahan mengatakan dugaan tersebut diperoleh setelah pihaknya mewawancarai salah satu warga binaan.
Namun, warga binaan tersebut tidak menyebutkan nominal pembayaran secara merinci.
“Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada saat itu, yang terutama menghuni rumah memang dia membayar sejumlah, tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan,”
kata Safrida kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Diketahui, Ombudsman telah melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Pada sidak tersebut, Ombudsman berhasil menemukan sejumlah fasilitas dan hunian yang disebut menyerupai vila hingga mobil mewah.








