JAKARTA, Probusmedia — Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti pengakuan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menggunakan dana pribadi untuk membiayai iklan program lembaganya.
Menurut Bivitri, penggunaan dana pribadi untuk kepentingan yang berkaitan dengan pemerintahan justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait transparansi sumber dana.
Bivitri mengatakan, ketika seorang pejabat menyatakan biaya kegiatan berasal dari uang pribadi, publik menjadi kesulitan untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.
“Kalau ternyata ada klaim bahwa uang itu uang pribadi, dalam ruang yang gelap seperti ini, karena klaimnya uang pribadi bukan uang negara, maka kita juga enggak punya alat-alat dan legitimasi untuk mengecek, benar enggak itu uang dia?”
kata Bivitri kepada Probusmedia di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia pun mempertanyakan kemungkinan dana yang digunakan sebenarnya berasal dari pihak lain.
“Atau jangan-jangan itu uang orang lain,” ujarnya.
Berpotensi Konflik Kepentingan
Bivitri menilai persoalan akan semakin serius apabila dana tersebut ternyata berasal dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut dia, pejabat publik seharusnya dapat dipastikan bebas dari pengaruh kepentingan pihak lain ketika menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan-jangan kita enggak tahu, apakah itu uang dia pribadi atau dia minta sama kepentingan lainnya yang ternyata punya conflict of interest dengan kebijakan yang akan dia buat,” kata Bivitri.
Dia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan ketika pembiayaan kegiatan pemerintahan dilakukan di luar mekanisme anggaran negara.
Sebab, publik menjadi sulit mengetahui siapa sebenarnya pihak yang membiayai kegiatan tersebut dan apakah terdapat kepentingan tertentu di balik pemberian dana.
Bivitri menegaskan, polemik tersebut tidak semata-mata menyangkut siapa yang membayar biaya iklan.
Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan sumber dana, tujuan penggunaan dana, serta kemungkinan adanya kepentingan lain yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut.
“Itulah soalnya kita enggak tahu apakah itu uang dia pribadi atau dia minta sama kepentingan lainnya. Itu kesalahannya di situ luar biasa semua,” ujar Bivitri.







