JAKARTA, Probusmedia — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih sanggup menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menanggapi terkait menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
“Masalah penerapan bencana nasional, sementara negara kita masih sanggup,” kata Dudung, Senin (19/10/2026).
Dudung menjelaskan, penetapan status bencana nasional membuka peluang bantuan dari negara lain untuk menangani karhutla.
Malaysia, kata dia, sempat menawarkan bantuan berupa tiga unit helikopter dan 52 personel lapangan.
“Kemarin juga ada dari negara Malaysia akan memberikan bantuan. 3 heli, kemudian 52 personel,” tuturnya.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, pemerintah tidak mempersoalkan bantuan dari negara asing. Namun, terdapat kendala teknis di lapangan yang perlu dipertimbangkan.
Menurut Dudung, penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada penambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista), personel, maupun bantuan negara lain.
“Tapi untuk sementara kami masih sanggup,” tuturnya.
Dalam kesempatannya, Dudung menanggapi kasus korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dia menilai kasus korupsi tersebut tidak semata-mata terkait penanganan karhutla. Menurutnya, sejumlah faktor lain dapat menyebabkan terjadinya korupsi pada lembaga tersebut.
“Masalah di BNPB, itu tidak serta-merta masalah kebencanaan yang kaitannya dengan karhutla ini,” ungkapnya.
Dudung menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan setiap penyimpangan harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Bapak Presiden tegas-tegas kalau memang terjadi ada penyimpangan, maka dilakukan proses hukum, dengan aturan hukum yang sebenar-benarnya,” tandasnya.







