JAKARTA, Probusmedia — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan akhirnya menjelaskan polemik pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
Ia memaparkan proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), keterlibatan orang-orang terdekatnya, hingga keterbatasan pegawai yang menjadi salah satu tantangan kementerian.
Irfan mengatakan, setelah dilantik bersama Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri untuk memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.
Kondisi itu membuat mereka harus mencari bantuan untuk memulai operasional dan membangun lembaga dari awal.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,”
kata Menhaj di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
Dalam situasi tersebut, sejumlah orang dari lingkungan terdekatnya ikut membantu proses pembentukan BP Haji.
Menurut Irfan, anak dan para santrinya bersedia bekerja secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima bayaran.
“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” katanya.
Seiring perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sejumlah orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sementara itu, sebagian lainnya memilih kembali ke pondok pesantren dan menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” ujarnya.
Selain itu, jumlah tenaga pendukung yang ditetapkannya sebagai menteri, termasuk staf khusus dan tenaga ahli.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” katanya.
Selain menanggapi polemik pengangkatan tenaga ahli, Irfan mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah masih menghadapi kekurangan sumber daya manusia.
Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai mencapai sekitar 7.000 orang, sedangkan jumlah yang tersedia disebut sekitar 3.200 orang dalam keterangannya kepada media dan tercatat sebanyak 3.631 orang berdasarkan data internal kementerian.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, kementerian tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru, tetapi memberikan kesempatan kepada ASN dari instansi lain untuk berpindah melalui mekanisme mutasi.
Proses tersebut telah dilakukan dalam dua gelombang, meskipun beberapa posisi masih kosong sehingga tugasnya harus dirangkap pejabat lain.
Irfan menyatakan, keterbatasan pegawai membuat kementeriannya harus mengoptimalkan personel yang tersedia berdasarkan kebutuhan dan keahlian masing-masing.
Tenaga alih daya juga dikerahkan untuk membantu mendukung operasional serta pelayanan kepada jemaah haji.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya,
Menurut Irfan, pemanfaatan tenaga pendukung dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses pengembangan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.
Ia menegaskan, penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kementerian.
“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.








