JAKARTA, Probusmedia — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan relevansi foto pertemuan Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur dengan Presiden Prabowo Subianto. Foto tersebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Yaqut yang menjadi terdakwa perkara korupsi haji mulanya mengonfirmasi kepada Dito perihal pertemuan mertuanya, Fuad Hasan Masyhur dengan Prabowo Subianto di Paris, Perancis. Dito pun ditujukan sebuah foto bareng tersebut dalam persidangan.
“Di halaman 5, saudara saksi menyebutkan bahwa Pak Fuad Hasan Masyhur bertemu dengan Prabowo di Paris. Itu ada fotonya tuh. Saya ingin tahu nih. Jadi, kan ini ada di BAP. Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini,”
tanya Yaqut ruang sidang.
“Kira-kira apa relevansi foto ini, pertemuan di Paris antara Pak Fuad dan Pak Prabowo Subianto dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang sekarang ini diperiksa?” tanya Yaqut kepada Dito.
Dito mengaku bingung saat penyidik menampilkan foto tersebut karena menurutnya tidak terdapat korelasi dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang diperiksa.
“Jujur, saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung karena tampaknya enggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari barang bukti elektronik saya, saya lupa,” jawab Dito.
Selanjutnya, Yaqut kembali memastikan Dito hadir langsung dalam pertemuan yang terekam dalam foto tersebut atau tidak.
“Saksi hadir langsung ya di sini ya?” tanya Yaqut.
“Iya, ini kan Olimpiade,” jawab Dito.
Dito menyebutkan, pertemuan tersebut berlangsung sekitar Agustus 2024. Dalam foto itu, terdapat Dito, Fuad Hasan, Prabowo Subianto (saat itu Menteri Pertahanan), dan beberapa orang lainnya.
“Jadi, yang jelas ada pertemuan antara saudara saksi, Pak Fuad Masyhur dan pak Prabowo Subianto, sekarang Presiden Republik Indonesia ya. Di foto ini ya. Tidak ada pembicaraan terkait haji?” tanya Yaqut memastikan.
“Tidak ada,” beber Dito.
Diketahui, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan negara sebanyak Rp 622 miliar terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan perbuatan itu dilakukan Yaqut secara bersama-sama dengan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA); Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM); dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Jaksa menjelaskan Yaqut melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 tanpa melalui waktu tunggu yang sudah ditentukan. Para jemaah haji khusus yang dimasukkan oleh Yaqut cs tidak melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
Jaksa menyebut, Yaqut juga melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 dengan disertai adanya fee percepatan sebanyak 50%.
Jaksa juga menilai Yaqut telah memperkaya diri sendiri sejumlah USD271.500 dalam upaya kuota haji khusus tersebut.







