JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka korupsi setelah diduga menerima uang dari Bos PT Blueray, John Field sebesar Rp3,25 miliar.
Gatot juga langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kemarin, Rabu (26/8/2026).








