JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah dua kali memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Bengkulu.









