Satgas Damai Cartenz Ringkus Tersangka Penembakan yang Tewaskan ASN di Yahukimo. Dok: Polri
JAKARTA, Probusmedia — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap pria berinisial NB yang diduga terlibat dalam penembakan seorang konsultan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo mengatakan NB ditangkap di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB,”
Menurut Yusuf, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di dalam noken milik NB saat penangkapan.
NB kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.
Yusuf mengatakan, NB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang dikumpulkan polisi.
Dia diduga terlibat dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.
Dalam aksi pertama, pelaku diduga menembak mobil van berwarna putih yang melintas di Jembatan Kali Biru.
Penembakan tersebut menyebabkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia. Korban mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kiri.
Pada hari yang sama, penembakan juga terjadi terhadap mobil Toyota Fortuner berwarna silver di sekitar Jembatan Kali Biru.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.
Polisi masih mendalami keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di Yahukimo, termasuk mencocokkan tiga butir amunisi yang ditemukan saat penangkapan dengan barang bukti dalam perkara yang ditangani.
Polisi Klaim Penindakan Berdasarkan Bukti
Yusuf mengatakan, penanganan NB dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO), sesuai proses hukum.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana,” ujar Yusuf.
Dia mengatakan langkah tersebut ditujukan agar penegakan hukum menyasar pihak yang diduga terlibat dan tidak berdampak pada masyarakat yang tidak terkait dengan perkara.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani mengatakan setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban atau mengancam keselamatan masyarakat akan diproses secara hukum.
“Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.