




Penulis
Zendy PradanaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa penghasilan hakim junior di Indonesia telah berada di atas rata-rata hakim di ASEAN. Gaji hakim junior di Indonesia kini sudah meningkat 2 kali lipat.
Hal tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 RI yang digelar di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (14/82026).
“Pemerintah telah berhasil menaikan remunerasi hakim. Untuk hakim paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%,” ujar Prabowo.
Prabowo turut menyinggung gaji ketua MA di Indonesia yang saat ini lebih tinggi dibandingkan ketua MA Singapura. Hal itu dilaporkan langsung oleh Ketua MA RI, Sunarto.
“Ketua MA Telah laporkan saya, bahwa penghasilan Ketua MA sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua MA Singapura. Beliau yang lapor kepada saya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung terkait dengan keinginannya dalam memperkuat lembaga yudikatif. Hal itu mesti dilakukan karena para hakim merupakan benteng terakhir keadilan negara.
“Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita,” tandasnya.