JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang jelang demo di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis (27/8/2026).
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago setelah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu,” kata Djamari di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemeriksaan dan penahanan sementara terhadap sejumlah orang telah dilakukan polisi sejak malam sebelum aksi berlangsung.
“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu,” kata Djamari.
Meski demikian, Djamari belum mengungkapkan jumlah pasti orang yang telah diperiksa maupun ditahan oleh aparat kepolisian.
Ia menyerahkan penjelasan mengenai jumlah orang yang diamankan beserta barang yang dibawa kepada Polda Metro Jaya.
Djamari menjelaskan informasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep melalui konferensi pers.
“Berapa orang yang sudah kita periksa ada, mungkin nanti mungkin Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya di dalam rilis ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda,” katanya.
DPR Siap Terima Aspirasi
Di tengah persiapan pengamanan aksi, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Puan juga meminta peserta demonstrasi menjaga ketertiban agar penyampaian pendapat tidak berujung pada kericuhan.
Puan menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan aspirasi kepada DPR.
Karena itu, ia memastikan lembaga legislatif siap menerima perwakilan masyarakat yang ingin berdialog dengan pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan.
“Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Puan menyebut DPR tidak menutup akses bagi masyarakat yang ingin melakukan audiensi.
Ia mengatakan pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), serta pimpinan komisi secara bergantian menemui perwakilan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” katanya.







