JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait kericuhan selepas demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) kemarin.
Ratusan orang yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan pada Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan bahwa massa aksi demonstrasi telah membubarkan barisan, namun muncul sejumlah pihak yang justru diduga melakukan pengrusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas.
“Dalam hal ini, pada saat kondisi di lapangan, petugas menemukan berupa senjata tajam golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, 1 rantai besi, 4 tongkat bambu,” sebut Budi.
Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menetapkan 45 orang menjadi tersangka.
“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” kata Iman.
Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang ikut pada aksi kemarin.
Kemudian, 153 orang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, dan 10 anak umur 18 tahun.
“Kemudian klaster yang kedua, yaitu klaster perusuh biasa. Ini tergabung di dalam satu peristiwa kerusuhan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI,” tandas Iman.








