JAKARTA, Probusmedia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memilih menghindari pertanyaan wartawan ihwal evaluasi internal kementeriannya setelah kasus dugaan suap menyeret orang kepercayaananya.
Momen itu terjadi saat Nusron hendak meninggalkan Gedung DPR usai menghadiri rapat Baleg tentang persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9/2026).
Nusron hadir dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas persetujuan RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.
Namun, seusai agenda tersebut, sejumlah wartawan justru mencecar Nusron mengenai evaluasi di lingkungan ATR/BPN terkait kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini,” kata Nusron sambil meminta jalan kepada awak media di lokasi.
Ia kemudian berupaya melewati kerumunan wartawan tanpa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai evaluasi di internal ATR/BPN.
Nusron juga tidak bersedia mengomentari lebih jauh proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.
Ia menegaskan kementeriannya memilih menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” ujar Nusron.
Kehadiran Nusron di DPR pada hari ini menjadi kemunculan perdananya setelah dua kali tidak menghadiri agenda di parlemen sejak namanya turut mencuat dalam perkara tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Delapan tersangka tersebut antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.





