JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan dua direktur jenderal lain di Kementerian ATR/BPN dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan gratifikasi terkait pengurusan pertanahan.
Ruangan dua dirjen tersebut sudah digeledah tim penyidik beberapa hari lalu, yakni ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang serta Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.







