JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Insentif tersebut merupakan hak pegawai Bapenda sebagai tambahan atas tugasnya dalam mengelola penerimaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya.
“Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bapenda,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/8/2026).
Budi menjelaskan pemberian insentif kepada pegawai yang mengelola penerimaan daerah merupakan hal yang legal dan telah diatur. Namun, KPK menduga terdapat pemotongan terhadap insentif tersebut oleh oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Jadi pegawai-pegawai yang ada di Bapenda, sebagai honor tambahan atau insentif atas pelaksanaan tugasnya dalam mengumpulkan pajak daerah dan pendapatan asli daerah lainnya, kemudian mendapatkan insentif,” ujarnya.
Budi memastikan KPK akan terus mendalami mekanisme pemotongan tersebut, termasuk apakah uang Rp1,5 miliar merupakan akumulasi pemotongan dalam periode tertentu atau berasal dari pemotongan yang dilakukan secara rutin.
Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap proses dan mekanisme pemungutan serta dugaan pemotongan insentif di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Setelah mengamankan uang tunai, KPK memutuskan menaikkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat penyidikan (sprindik) umum guna mendalami dugaan penerimaan uang tersebut.
Selama masa penyidikan yang menggunakan sprindik umum, lembaga antirasuah itu belum memutuskan satu pihak pun sebagai tersangka.
Pada tahap berikutnya, KPK menggeledah kantor Bapenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Selain itu juga, KPK mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.







