JAKARTA, Probusmedia — Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah menjelaskan asal muasal mengembalikan uang sebanyak USD354.500 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khalid menjelaskan awalnya dirinya mendapat tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, untuk menggunakan visa kuota haji tambahan. Hal tersebut terjadi pada tahun 2024.







