JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menangkap delapan orang dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026).
Dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut dilakukan bersama Kodam, Polisi Militer TNI, Polres Metro Jakarta Timur, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita dari gabungan, baik Polda Metro Jaya, melaksanakan kegiatan operasi terkait dengan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut kita mengamankan delapan orang,” kata Bismo.
Menurut Bismo, operasi berlangsung sejak Selasa pagi hingga siang dengan menyasar 12 target operasi di kawasan tersebut.
Selain mengamankan delapan orang, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan obat keras seperti ketamin.
Barang bukti tersebut akan ditimbang untuk mengetahui berat masing-masing narkotika yang ditemukan di lokasi.
Bismo mengatakan, delapan orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Ini nanti akan didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait peran delapan orang ini,” ujarnya.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Penyidik akan memeriksa keterangan para pihak yang diamankan sekaligus menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Pemeriksaan tersebut juga bertujuan mengungkap peran masing-masing orang, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Berlan.
Bismo menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Pengguna narkoba akan diarahkan untuk menjalani pemulihan, sedangkan bandar akan ditindak secara hukum.
“Ini bagian untuk memberantas peredaran gelap narkoba, untuk pengguna akan dipulihkan dan bandar akan ditangkap. Yang ditangkap diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Timur dan didalami,” kata Bismo.







