JAKARTA, Probusmedia — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi didampingi tim kuasa hukum dan anak perempuannya, Kahiyang Ayu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya akan buka-bukaan dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik dengan terdakwa, Roy Suryo.
“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” kata Yakup kepada wartawan.
Yakup berharap kehadiran Jokowi dalam forum terhormat di hadapan majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah kliennya tersebut.
“Sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujarnya.
Sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan ribuan personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.





