JAKARTA, Probusmedia — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto terungkap memiliki harta kekayaan sebanyak Rp3 miliar.
Total harta kekayaannya diketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHPKN Wahyu yang dikutip dari laman e-lhkpn.go.id, dia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.729.284.000.
Harta tanah dan bangunan Wahyu tersebar di sejumlah titik yakni wilayah Depok, Jakarta Selatan, dan Semarang.
Kemudian, Wahyu juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp380.000.000. Alat transportasi Wahyu yakni Mobil Jeep SUV tahun 1995 dan Toyota Hilux tahun 2023. Semua kendaraan yang tercatat milik Wahyu merupakan hasil sendiri.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Wahyu yakni Rp25.000.000. Selanjutnya, Wahyu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp55.127.335.
Wahyu tercatat tak memiliki hutang dan harta lainnya. Sehingga total harta kekayaan Wahyu yang dilaporkan ke KPK yakni Rp3.189.411.335.
Wahyu melaporkan harta kekayaannya ke KPK untuk masa periodik tahun 2025. Laporan harta kekayaannya disetorkan ke lembaga antirasuah pada 28 Januari 2026.
Wahyu dalam LHKPN-nya tercatat memiliki unit kerja sebagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Jabatan yang dilaporkan oleh Wahyu yakni sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Tanggapan Kalapas soal Temuan Ombudsman
Kalapas Cibinong, Wahyu Hani Putranto mengatakan bahwa fasilitas mewah serupa apartemen yang ditemukan Ombudsman yakni hanya sebagai fasilitas olahraga warga binaan pemasyarakatan.
“Kalau ada pungli bisa disampaikan langsungdan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada,” ujar Wahyu kepada wartawan saat ikut sidak Menteri Imipas, Jumat (25/9/2026).
Dia juga memastikan tidak ada biaya pungutan liar dalam Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sebelumnya, Ombudsman menduga hunian khusus mewah berfasilitas standar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat dikomersialkan untuk warga binaan.
Anggota Ombudsman Safrida Rahmawati Rasahan mengatakan dugaan tersebut diperoleh setelah pihaknya mewawancarai salah satu warga binaan.
Namun, warga binaan tersebut tidak menyebutkan nominal pembayaran secara merinci.
“Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada saat itu, yang terutama menghuni rumah memang dia membayar sejumlah, tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan,” kata Safrida kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Diketahui, Ombudsman telah melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Pada sidak tersebut, Ombudsman berhasil menemukan sejumlah fasilitas dan hunian yang disebut menyerupai vila hingga mobil mewah.





