JAKARTA, Probusmedia — Mantan staf khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex bersama dengan anak buahnya yakni Syaiful Bahri alias Bajak Laut menyatakan bahwa uang untuk kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR senilai USD400 ribu diserahkan melalui teman Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yakni Zaenal Abidin.
Kesaksian tersebut terungkap ketika Gus Alex mulai bertanya kepada anak buahnya, Syaiful Bahri di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026) malam. Syaiful bersaksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Alex mulanya menanyakan terkait dengan adanya titipan uang dari Asrul Azis Taba yang diserahkan di sebuah kantor kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kemudian, Syaiful pun dicecar Gus Alex mengenai penyerahan uang kepada seseorang bernama Sendy. Syaiful mengaku bahwa Sendy merupakan orang dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina.
Syaiful sempat menyerahkan uang senilai USD60 ribu kepada Sendy. Penyerahan uang tersebut diberikan berdasar penitipan uang senilai USD406 ribu. Selanjutnya, Syaiful juga mengaku diminta mengembalikan uang kepada seseorang bernama Ridwan sebesar USD45 ribu sehingga tersisa USD301 ribu.
Selanjutnya, Gus Alex mencecar Syaiful terkait dengan penyerahan uang senilai USD400 ribu dolar kepada seseorang bernama Erik. Gus Alex menyebut bahwa permintaan penyerahan uang tersebut dilakukan atas permintaan dari Zaenal Abidin selaku teman Nusron Wahid.
“Berikutnya, apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya memerintak saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US Dollar, itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zaenal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid,” ujar Gus Alex kepada Syaiful Bahri.
“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu
gitu,” ungkap Syaiful Bahri.
“Baru setelah itu saya kasih tahu, beberapa waktu setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zaenal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu adalah temannya Pak Nusron Wahid gitu, betul?” tegas Gus Alex.
“Iya,” jawab Syaiful.
Syaiful baru mengetahui penyerahan uang senilai USD400 ribu kepada Erik atas perintah Zaenal Abidin, setelah diberi tahu Gus Alex.
“Oke. Artinya saudara memahami bahwa mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zaenal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?”tanya Gus Alex.
“Siap, setelah dikasih tahu,” tandas bajak laut.
Selanjutnya, Gus Alex menegaskan kepada Syaiful mengenai uang titipan senilai USD406 ribu. Syaiful pun mengamini bahwa penitipan uang tersebut belum dalam penguasaan Gus Alex.
Sebelumnya, Anak buah mantan Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex bernama Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengungkap bahwa dirinya pernah mendapat titipan uang dari Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba sebanyak USD406 ribu. Titipan uang tersebut ditujukan untuk Gus Alex.
Syaiful Bahri menjelaskan bahwa uang titipan tersebut digunakan Gus Alex untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR.
Kesaksian tersebut diungkap Syaiful Bahri ketika menjadi saksi untuk terdakwa Asrul Azis Taba dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Syaiful mulanya menjelaskan bahwa dirinya mendapat pesan singkat dari seseorang. Pesan tersebut berupa permintaan pertemuan di sebuah kantor kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seseorang yang mengirimkan itu merupakan Asrul Azis Taba.
“Iya, saya ceritanya gini. Saya itu ada yang menghubungi, katanya ada, ada titipan untuk Gus Alex. Biasanya memang sebelumnya itu ada titipan, tapi titipannya ya kayak SK, ada SK terus oleh-oleh, kain, dan lain sebagainya. Makanya tanpa menanya, kami datang ke Mampang. Terus ditanya lewat WA itu, ‘Bawa apa?’, ‘Bawa motor’, saya bilang gitu,” ujar Syaiful alias Bajak Laut.
Syaiful langsung menuju lokasi yang sudah dikirimkan oleh Asrul Azis Taba melalui pesan singkat. Syaiful berangkat menggunakan mobil karena ada permintaan bahwa dirinya akan membawa barang titipan untuk Gus Alex.
“Makanya kami, itu balik lagi, ya udah balik besok aja, gitu. Makanya besoknya langsung. Kebetulan di, saya tinggal untuk, kalau tidak pulang ke Bogor itu tinggalnya di Matraman Dalam. Matraman, kebetulan di depan Matraman itu, depan kampus Unusia sering ada Grab atau Gocar yang mangkal di situ. Makanya biar nggak ini, makanya tidak pakai aplikasi, tinggal nanya kalau ke Mampang berapa gitu, seperti itu,” kata Syaiful.
“Makanya pakai mobil. Karena saya, menurut hemat saya kayaknya barangnya banyak, gitu seperti itu, makanya pakai motor juga nggak bisa. Kebetulan, waktu itu ada tamu. Ada tamu itu anak-anak daerah datang ke Jakarta, lah saya sekalian ajak karena mau bawa barang banyak. Makanya ke Jakarta langsung ke Mampang. Saya itu yang masuk itu anak-anak itu yang saya suruh ngambil barang ke dalem, saya yang nunggu di mobil sambil buka bagasi, gitu seperti itu,” sambungnya.
Saat tiba di lokasi, Syaiful langsung membuka bagasi mobil. Tujuannya untuk menyimpan barang titipan dari Asrul Azis.
Usut punya usut, barang titipan tersebut hanya sebatas kantung belanjaan kecil. Namun, dalam kantung tersebut ialah sebuah uang denilai USD406 ribu.
“Bapak tahunya setelah itu dalam bentuk uang itu kapan tahunya?” tanya jaksa.
“Karena kecil kan Pak, cuman satu tentengan, habis itu kan bisa dibuka. ‘Lho, kok uang’, saya bilang gitu, makanya,” jawab Syaiful.
Setelah menerima barang titipan tersebut, Syaiful langsung melapor ke Gus Alex. Kendati, Gus Alex memintanya untuk menyimpan uang tersebut.
“Berarti Gus Alex mengetahui bahwa ada uang yang diperuntukkan untuk beliau tapi berada di penguasaan Saudara gitu?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Syaiful.
Lebih lanjut, Syaiful mengaku takut dan menanyakan lagi ke Gus Alex terkait uang tersebut. Dia mengatakan Gus Alex sempat bilang akan mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut.
“Nah, kapan Saudara tahu bahwa eh orang yang bernama Arsul itu pada akhirnya adalah beliau ini?” tanya jaksa.
“Beliau, nanya, dan saya, ‘Mas, ini sebenarnya uang ini gimana? Saya juga takut,” gitu seperti itu. “Karena saya juga belum pernah lihat uang sebanyak ini. Nanti kalau ada apa-apa kan saya juga harus ganti pakai apa,” saya bilang gitu. “Oh ya, eh beliau itu, itu saya tahu yang ngubungin itu Pak Asrul, “Kemudian nanti saya coba cari cara untuk mengembalikannya,” katanya gitu. “Kamu pegang aja dulu,” katanya gitu,” jawab Syaiful.
Syaiful mengatakan uang tersebut akhirnya diserahkan kepada seseorang bernama Sendy. Sendy mengaku adalah orang Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina sebesar USD60 ribu. Kemudian, dikembalikan ke seseorang bernama Ridwan sebesar USD45 ribu sehingga tersisa USD301 ribu.
“Kita fokus yang uang 406 ribu dolar yang menurut keterangan saudara berasal dari Pak Asrul. Oke, di BAP saudara, beberapa informasi kami dapatkan bahwa uang itu kemudian dipergunakan untuk berbagai macam kepentingan?” tanya jaksa.
“Pertama, uang itu sebenarnya yang 406 itu tetap di satu koper itu, waktu beberapa waktu itu tiba-tiba Pak Alex manggil saya ke ruangan gitu seperti itu, kait-mengkait sih Pak dengan keduanya itu mengkait-kait karena coba saya pernah diminta untuk apa istilahnya ngasih ke satu yaitu 60 ribu itu yang pakai uang yang 406 itu ke Bu Sandy. Bu Sandy ngakunya itu dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina, Komnas Rakyat Palestina gitu. Komite Nasional Rakyat Palestina itu 60,” kata Syaiful.
“Terus yang 45, yang 45 itu diminta Gus Alex karena katanya yang pengembalian untuk ke Ridwan kurang gitu seperti itu. Kurangnya kata beliau itu 75 ribu, ‘ya udah 45’, ‘kok cuma 45 Mas?’ Saya bilang gitu, ‘ya udah 30-nya saya nyari’ seperti itu. Jadi terakhir itu duit yang ada di yang dari 406 ribu itu sisa 301 ribu,” imbuh Syaiful.
Kemudian, Syaiful mengatakan Gus Alex meminta dirinya mengembalikan uang ke seseorang bernama Erik sebesar USD400 ribu. Dia mengatakan Gus Alex memberikan tambahan uang USD100 ribu sehingga total sisa uang menjadi USD401 ribu.
Syaiful mengaku langsung memberikan uang USD400 ribu ke Erik dan menyerahkan sisa uang USD1 ribu ke Gus Alex. Dia mengaku awalnya tak tahu siapa sosok Erik tersebut.
“Setelah lama habis ini kayak habis pulang haji, itu beliau minta kepada saya, tak kira di benak saya itu dikembalikan uang itu yaitu kepada bapak Erik. Beliau minta kembalikan uang 400 ribu ke Pak Erik. Saya bilang ‘uangnya tinggal 301 ribu Mas’ saya bilang gitu. Makanya beliau itu yang ‘ya udah 100-nya ini ada di saya’ bilang gitu. Jadi 400 ribu itu dikasih ke Pak Erik, kembalikan ke Pak Erik terus yang 1.000 saya kembalikan ke Pak Alex, gitu seperti itu Pak,” ujar Syaiful.
“Kok bisa bapak sampaikan ke uang sebesar itu kepada orang yang bapak nggak kenal?” tanya jaksa.
“Karena itu ada orang yang nunggu, beliau kan waktu itu jam 2, jam 2 siang kayaknya beliau keburu-buru, nanti ada orang ke sini katanya di lantai dua PBNU itu nanti ya udah ini kasih katanya balikin ini gitu,” jawab Syaiful.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syaiful tentang penyerahan uang USD400 ribu ke Erik di kantor PBNU. Syaiful membenarkan BAP tersebut.
“Baik, ini yang 400 ribu US dolar Pak ya, izin kami fokus kami bacakan Pak ya, ‘400 ribu US dolar diberikan ke Erik di PBNU’, ini PBNU kantor PBNU maksudnya?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Syaiful.
“Uang 300 ribu US dolar bersumber dari uang yang ada pada saya ditambah 100 ribu dari Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex’ Jadi 400 ribu itu 300 plus 100?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Syaiful.
“100 ribunya dari Gus Alex?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Syaiful.
BAP itu juga menerangkan ucapan Gus Alex jika Erik merupakan Pansus Haji DPR. Syaiful mengaku tak tahu kaitan pemberian uang USD dengan Pansus Haji DPR.
“Baik. ‘Selang sehari kemudian Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex menyampaikan ke saya, ‘gimana yang kemarin om?’ Kemudian saya menjawab ‘sudah’. Dalam hal ini Gus Alex juga menyampaikan uang tersebut untuk Pansus Haji di DPR,” ujar jaksa membacakan BAP Syaiful.
“Oh iya, itu kedua harinya setelah itu, ‘sebenarnya orangnya siapa Mas?’ Beliau cuma jawab singkat ‘Pansus’ katanya gitu,” timpal Syaiful.
“Pansus Haji di DPR. Oke, apa hubungan Pansus DPR dengan sejumlah uang US dolar?” tanya jaksa.
“Tidak tahu Pak, saya tidak tahu,” jawab Syaiful.
“Bahasa ini bapak terima langsung dari Pak Gus Alex?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Syaiful.






