JAKARTA, Probusmedia — Mntan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) bakal segera menjalani persidangan.
Hal ini seiring langkah Kejagung melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka korupsi MBG ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).







