JAKARTA, Probusmedia — Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) menyoroti pengungkapan kasus laboratorium gelap sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton.
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong menuturkan pihaknya mengapresiasi kerja sama penegakan hukum antara Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Menurutnya, pengungkapan tersebut mampu membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Lan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos untuk diedarkan ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Informasi intelijen yang dikumpulkan kemudian disampaikan kepada otoritas Indonesia untuk mendukung penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Lan seusai bertemu dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” ujar Lan dikutip Kamis (29/10/2026).
Menurut Lan, operasi yang dilakukan pada 21 Oktober 2026 berhasil mengungkap laboratorium gelap sabu di Aceh.
Dalam operasi tersebut, aparat Indonesia menyita 1,2 ton sabu, sementara otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan narkotika tersebut di wilayah negaranya.
Lan menilai keberhasilan operasi itu menunjukkan pentingnya pertukaran informasi intelijen dan koordinasi lintas negara dalam membongkar sindikat narkotika yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi.
Dia juga mengapresiasi profesionalisme aparat dari ketiga negara yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” katanya.
Polri Kembangkan Kasus Laboratorium Sabu di Aceh
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri bakal terus memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk menelusuri jaringan yang berada di balik distribusi narkoba lintas negara.
Menurut Suyudi, pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh merupakan hasil kolaborasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta dukungan NNCC Tiongkok.
“Yang mana beberapa waktu lalu kita telah melakukan pengungkapan secara bersama antara Polri, BNN Republik Indonesia, Bea Cukai, dan juga tentunya atas dukungan besar dari NNCC,” ujar Suyudi.
Kapolri menegaskan, penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Penyidik berupaya menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pendukung dan pendana jaringan tersebut, serta mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika lain.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” tegasnya.
Suyudi mengatakan, kerja sama dengan negara mitra akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur lintas negara.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi antarlembaga di dalam negeri serta dukungan otoritas negara lain, mengingat jaringan peredaran narkoba dapat melibatkan pelaku di berbagai wilayah.
“Kami sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia,” tutup Suyudi.
Pertemuan bilateral tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok.







