JAKARTA, Probusmedia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap sejumlah masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 100 hari masa kerjanya. Sudaryono menggantikan Dadan Hindayana yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sudaryono mengatakan, BGN telah menutup lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi.
Selain itu, BGN menemukan ratusan rekening virtual ganda dengan total dana Rp 414 miliar.
Dana tersebut kemudian dikembalikan ke kas negara karena ditemukan dalam rekening dapur yang belum beroperasi.
Hal itu disampaikan Sudaryono dalam acara “Transformasi MBG 2.0” di Usmar Ismail Hall, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Sudaryono mengatakan, pihaknya melakukan pembenahan terhadap sejumlah kebijakan dan pengadaan yang dinilai bermasalah pada kepemimpinan BGN sebelumnya.
“Di era kita sekarang itu kita bersihkan semua, kita tidak peduli dengan yayasan itu punya siapa, selama yayasan itu tidak berperan, kita bersihkan semua,” kata Sudaryono.
Dia juga menyoroti sejumlah pengadaan barang yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan program MBG.
“Terus kemudian yang ramai adalah pengadaan yang enggak jelas, kaus kaki diadakan, seprei lah, inilah, itulah, enggak masuk akal semua,” ujarnya.
Batalkan Pengadaan LED Rp535,3 Miliar
Sudaryono mengungkapkan, BGN membatalkan rencana pengadaan perangkat light-emitting diode (LED) senilai Rp535,3 miliar setelah dirinya mulai bekerja.
Menurut dia, keputusan pembatalan tersebut diambil bersama Wakil Kepala BGN dan jajaran pejabat eselon I.
“Begitu kami masuk, ternyata ada pengadaan yang mau digolkan, yaitu pengadaan LED sebesar Rp535,3 miliar. Begitu datang, hari kedua, saya dengan Bu Waka, Pak Waka, dan semua eselon I kami, kami putuskan, batalkan,” kata dia.
Namun, Sudaryono menyebut perintah pembatalan tersebut tidak langsung dijalankan oleh bawahannya.
Dia mengaku kemudian memecat pegawai yang dinilai tidak mematuhi perintah tersebut.
“Sudah diperintah batalkan saja semua, itu ya orang-orang di bawah ini, kita ini kan maunya diperintah langsung dikerjakan, enggak. Ini ditahan-tahan, gitu. Akhirnya mohon maaf, ya pegawai itu kami anulah, kami pecat,” ujarnya.
Temukan Rekening Ganda, Rp414 Miliar Dikembalikan
Selain pengadaan, Sudaryono mengungkapkan temuan ratusan rekening virtual atau virtual account (VA) ganda dalam pengelolaan dana MBG.
Menurut dia, BGN menemukan sekitar 400 rekening yang terindikasi bermasalah. Setelah dilakukan pemeriksaan, total dana dalam rekening tersebut mencapai Rp414 miliar.
Sudaryono mengatakan, rekening-rekening itu telah terisi dana meskipun dapur MBG terkait belum beroperasi.
“Jadi, setelah kami masuk, kami temukan ada sekitar 400-an sekian rekening, rekening VA itu, dobel. Setelah dicek, ternyata ada isinya Rp414 miliar setelah ditotal. Jadi, dapurnya belum beroperasi, rekeningnya sudah diisi. Nah, itu kemudian kami sisir, kami kembalikan ke kas negara Rp 414 miliar,” ujar dia.
BGN juga menghentikan kebijakan pemberian insentif harian sebesar Rp6 juta kepada dapur MBG yang telah ditangguhkan operasionalnya.
Sudaryono mengatakan, pihaknya menemukan dapur yang sudah berstatus suspend, tetapi tetap menerima insentif tersebut.
“Ternyata kenyataannya yang dulu itu sudah di-suspend, tetap dibayar Rp6 juta sehari. Loh, ini kan namanya mohon maaf, ini namanya lawak, ya. Dapur ditutup tetap dibayar Rp6 juta,” kata dia.
Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup
Sudaryono menegaskan, BGN tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran standar kebersihan dan sanitasi dalam pelaksanaan program MBG.
Dia mencontohkan temuan dapur yang berada berdekatan dengan kandang babi serta lokasi memasak yang berada di bawah sarang burung walet.
“Sehingga ada dapur-dapur yang berdiri sebelahnya kandang babi, yang saya sampaikan tadi di bawah masak, di atas sarang burung walet. Ini insane, ini gila. Ini enggak bisa diteruskan, ini menurut saya ini adalah demonstrasi kebodohan,” ujar Sudaryono.
BGN juga menyoroti dugaan pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu persyaratan kelayakan operasional dapur MBG.
Sudaryono mengatakan, lebih dari 2.000 dapur telah ditutup secara permanen karena tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
“Maka di era kita, kita sisir semua sehingga kami dengan SLHS tadi kami telah menutup dapur kira-kira lebih dari 2.000 dapur yang tidak memiliki syarat kelayakan higienis dan sanitasi. Enggak punya, tutup,” katanya.
Sudaryono menegaskan, pembenahan tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai aturan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pemenuhan standar keamanan pangan.







