JAKARTA, Probusmedia — Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (29/10/2026). Vinna diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di Kota Bengkulu.
Vinna Ledy keluar Gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB. Dia tampak mengenakan blazzer cokelat dan kerudung krem dengan wajah ditutup masker.
Anggota DPRD kota Bengkulu itu, enggan berkomentar terkait mobil hingga apartemen yang diterima dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
“No comment. Sorry ya, sorry,” ujar Vinna kepada wartawan.
Dia pun membantah bahwa pemberian mobil dan apartemen dari pihak swasta berkaitan dengan pengerjaan proyek di wilayah Kota Bengkulu. Vinna mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini sebagai saksi.
“Enggak ada, nggak ada. Saksi (diperiksa sebagai saksi),” kata Vinna.
KPK Terbitkan Sprindik Baru
Sementara itu KPK mengumumkan sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dari pengembangan kasus Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Adapun sprindik baru tersebut untuk kasus di wilayah kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sprindik tersebut diterbitkan bulan Oktober 2026.
“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sprindik per Oktober 2026 ini,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Melalui sprindik baru ini, Budi menyebut bahwa penyidik langsung memanggil anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni pada Kamis (29/10/2026).
“Kemudian dari penyidikan tersebut, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi saudari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Diketahui, KPK sudah menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada (10/8/2026). Mobil tersebut diduga pemberian dari seorang pengusaha.
KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026). Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah Vinna.
Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.
Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.
KPK telah menyita rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada (1/9/2026).
KPK juga mengungkap Vinna diduga menerima uang dari pengusaha. Namun KPK belum mengungkap berapa nilai duit yang diduga diberikan ke Vinna.
Selanjutnya, pada Senin (21/9/2026), KPK mengumumkan telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy. Setelah itu, KPK kembali menyita mobil merek Toyota Innova Zenix milik yang juga milik Vinna Ledy.
KPK pun turut menyita aset milik Vinna Ledy berupa apartemen diduga hasil pemberian pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Apartemen itu berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.







