JAKARTA, Probusmedia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan membangun dua hingga tiga pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Menurutnya, pembangunan tersebut untuk menangani produksi sampah di Ibu Kota yang mencapai 9.000 ton per hari.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan fasilitas tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita segera akan membangun atas perpres yang sudah dikeluarkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia 109, mudah-mudahan di Jakarta akan ada dua pembangkit listrik tenaga sampah atau tiga yang segera dibangun dalam waktu dekat ini,” kata Pramono, Selasa (3/11/2026).
Pramono menyebut pembangunan fasilitas PLTSa tersebut membutuhkan suplai sekitar 7.000 ton sampah.
Dengan kapasitas tersebut, ia berharap pengelolaan sampah Jakarta dapat menyeimbangkan jumlah produksi sampah harian.
“Dan kalau itu dilakukan, maka neraca sampah di Jakarta juga akan menjadi balance karena dua atau tiga tadi membutuhkan kurang lebih 7.000 ton,” ujarnya.
Selain pembangunan PLTSa, Pemprov DKI Jakarta terus menggiatkan sejumlah upaya pengolahan sampah lainnya.
Di antaranya melalui fasilitas refuse-derived fuel (RDF) Rorotan, kegiatan pemilahan sampah, serta program berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).
Pramono berharap kombinasi berbagai upaya tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta.
“Kita masih ada RDF Rorotan dan beberapa kegiatan pilah sampah dan juga TPR 3S yang sedang kita galakkan dan mudah-mudahan ini persoalan sampah di Jakarta segera bisa diselesaikan,” tandasnya.







