JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau peserta demonstrasi yang berlangsung di Jakarta agar tidak merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan perwujudan dari demokrasi.
“Sekali lagi, karena apa, Jakarta bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, demokrasi dijalankan,”
kata Pramono, Rabu (28/10/2026)
Pramono berharap demo 28 Oktober di Jakarta tidak disertai tindakan anarkis yang merugikan ketertiban umum.
“Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta, jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki,” tegasnya.
Untuk, ia meminta Polri bersinergi dengan TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi demo berlangsung.
“Kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman saja,” tandasnya.









