JAKARTA, Probusmedia — Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, di Tebet, Jakarta Selatan. DPR juga akan meminta penjelasan mengenai peristiwa tersebut melalui Komisi III.
Puan menegaskan kepolisian perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut.
“Kemudian terkait dengan yang tadi disampaikan kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya. Kemudian segera menemukan pelakunya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Puan mengatakan DPR tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi. Karena itu, proses pengusutan perlu dilakukan agar pelaku dapat ditemukan dan perkara tersebut menjadi terang.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR akan meminta penjelasan mengenai dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.
“Dan tentu saja nanti di Komisi III kami akan tanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Dugaan pengeroyokan terhadap Hafidz sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam informasi yang beredar, Hafidz diduga diserang orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Serangan tersebut diduga membuat Hafidz terjatuh sebelum mengalami penganiayaan. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (4/10).
Beredarnya rekaman tersebut memunculkan perhatian terhadap kasus yang menimpa koordinator BEM UI itu. Namun, pihak-pihak yang diduga terlibat serta motif di balik kejadian tersebut masih perlu diungkap melalui penyelidikan kepolisian.
Pernyataan Puan menempatkan pengusutan kasus ini sebagai perhatian DPR, terutama melalui fungsi pengawasan Komisi III yang membidangi penegakan hukum.
DPR berharap kepolisian dapat segera mengidentifikasi pelaku dan mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Puan menegaskan, dugaan kekerasan seperti yang dialami Hafidz tidak boleh kembali terjadi.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Puan belum memerinci langkah lanjutan yang akan dilakukan Komisi III selain meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.





