JAKARTA, Probusmedia — Partai Golkar mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), tidak lagi digelar dalam rangkaian waktu yang sama di Pemilu 2029.
Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Partai Golkar mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), tidak lagi digelar dalam rangkaian waktu yang sama di Pemilu 2029.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai pemisahan kedua pemilihan tersebut dapat membuat pilihan politik masyarakat lebih fokus sekaligus meringankan beban penyelenggara Pemilu.
Doli berkaca pada pola Pemilu 2024 ketika Pileg dan Pilpres digelar secara bersamaan, sementara Pilkada dilaksanakan setelahnya.
Menurut dia, hasil Pileg dalam sistem sebelumnya turut menjadi dasar tiket pencalonan presiden pada pemilu berikutnya.
“Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi ticket pencalonan Pilpres,” kata Doli di Jakarta, Rabu (22/9/2026).
Menurut Doli, penggunaan hasil Pileg lima tahun sebelumnya sebagai dasar pencalonan presiden dapat menimbulkan persoalan dari sisi relevansi dukungan politik.
Sebab, aspirasi politik masyarakat dalam rentang lima tahun berpotensi berubah sehingga dukungan terhadap partai politik belum tentu sama dengan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.
“Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa Pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang tikket pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya,” katanya.
Doli menilai perubahan aspirasi politik masyarakat dalam periode lima tahun perlu menjadi pertimbangan dalam desain sistem pemilu.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat hasil dukungan terhadap partai politik pada satu pemilu tidak sepenuhnya mencerminkan pilihan masyarakat terhadap calon presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.
“Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan,” katanya.
Pemisahan jadwal pemilu juga dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mencermati setiap kandidat secara lebih mendalam.
Pemilih dapat memusatkan perhatian pada rekam jejak, karakter, isu, serta visi dan misi calon sebelum menentukan pilihan.
“Sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon,” ujarnya.
Dengan jadwal yang terpisah, Doli mengatakan masyarakat tidak harus membagi konsentrasi di tengah banyaknya agenda pemilihan yang berlangsung dalam waktu berdekatan.
Sebab, kondisi tersebut memberi kesempatan lebih luas kepada pemilih untuk mengenal kandidat dalam setiap jenis pemilihan.
“Karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya,” katanya.
Selain dari sisi pemilih, Doli menyoroti aspek teknis penyelenggaraan pemilu. Ia menilai pemisahan Pileg, Pilpres, dan Pilkada dapat mengurangi beban kerja penyelenggara karena setiap jenis pemilihan diselenggarakan secara terpisah.
“Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara Pemilu,” katanya.