JAKARTA, Probusmedia — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Muhamad Sarmuji mengklaim Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus Partai Golkar sejak lama. Menurutnya, sudah enam bulan lalu Nusron mengajukan surat tersebut.
“Ya. Sudah lama… Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,”
ujar Sarmuji kepada wartawan dikutip Minggu (20/9/2026).
Meski sudah mengajukan surat mundur dari kepengurusan, kata Sarmuji, Nusron Wahid masih menjadi kader Partai Golkar. Dia tak mengetahui secara pasti alasan Nusron mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
“Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar. Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” katanya
Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron tercatat menjabat sebagai ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.Nama Nusron Wahid menjadi sorotan seiring dengan OTT KPK terkait pengurusan layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Dari OTT itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang disebut orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mereka, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq serta dua orang lainnya, Erwin dan Muhammad Fakhri. KPK juga menjerat anak buah Nusron Wahid, yakni Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.
Dari OTT itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar yang diduga dikumpulkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid terkait pengurusan layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Setelah OTT itu, Nusron Wahid sempat menghilang dan dua kali tidak hadir dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan.
Nusron baru muncul ke publik di Kementerian ATR/BPN pada Jumat (18/9/2026). Kepada wartawan, Nusron mengklaim tidak tahu menahu mengenai pengurusan HGB Summarecon yang menjadi salah satu bancakan Erwin, salah satu orang kepercayaannya menerima suap dari Presdir PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi.







