JAKARTA, Probusmedia — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah wacana dirinya menjadi calon wakil presiden (cawapres). Dasco memastikan informasi tersebut adalah upaya pengalihan isu.
Dasco menyebut ada yang mencoba mengalihkan isu dari polemik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Dasco melalui akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, pada Kamis (5/11/2026).
“Ada Upaya Pengalihan Isu, Saya Pastikan Itu Hoax!!” tulis Dasco dalam unggahannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiga tersangka itu, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi.
Listyo dan dua tersangka lainnya diduga menyadap secara ilegal Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, media dan pengusaha pada periode 2025-2026.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).







