JAKARTA, Probusmedia — Pemerintah mulai menyiapkan skema baru bantuan pendidikan untuk siswa taman kanak-kanak (TK) yang selama ini belum masuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada 2027 dengan besaran bantuan Rp450 ribu per siswa setiap tahun.








