JAKARTA, Probusmedia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi wilayah yang terdampak cukup berat imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan laporan dari tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, BPMP Banten, serta Satuan Pendidikan Aman Bencana menunjukkan tidak ada korban jiwa dari kalangan siswa maupun guru.
Selain itu, tidak terdapat laporan mengenai kerusakan sekolah akibat erupsi tersebut.
Mu’ti menjelaskan kebijakan pembelajaran di wilayah terdampak mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 beserta petunjuk teknisnya.
Kebijakan tersebut juga berpedoman pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembelajaran dalam situasi darurat.
“Kami menyampaikan bahwa perlindungan, keselamatan, serta kesehatan bagi warga sekolah ini kami pastikan untuk dapat menjadi prioritas,” kata Mu’ti dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/9/2026).
Kemendikdasmen juga telah menyiapkan panduan implementasi pendidikan kebencanaan yang dapat digunakan pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menghadapi kondisi darurat.
Panduan tersebut diharapkan membantu kepala sekolah dan pemerintah daerah mengambil keputusan ketika terjadi bencana, termasuk erupsi vulkanik Anak Gunung Krakatau.
Untuk wilayah yang terdampak erupsi, penyesuaian kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan mempertimbangkan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan warga sekolah.
“Di daerah-daerah yang terdampak oleh erupsi Anak Gunung Krakatau dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran yang dilakukan dengan mengacu pada nilai Indeks Standar Pencemaran Udara di daerah-daerah yang terdampak,” ujar Abdul Mu’ti.
Mu’ti menyebut sejumlah wilayah mengalami dampak yang cukup berat, terutama Kabupaten Serang di Banten serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Lampung.
Di wilayah tersebut, kegiatan belajar dapat dialihkan dari sekolah ke rumah secara daring atau dilakukan di lokasi aman dengan memanfaatkan PJJ.
“Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman,” katanya.
Sementara itu, sekolah di wilayah yang tidak terdampak langsung masih dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Siswa dan guru diminta menggunakan masker, menghindari kegiatan di luar kelas, serta menutup pintu dan jendela untuk mengurangi paparan dampak erupsi.
“Seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid,” tutur Mu’ti.
Selain lokasi pembelajaran, durasi dan jam belajar juga dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah terdampak.
Artinya, sekolah tidak diwajibkan menerapkan durasi belajar penuh seperti jadwal normal apabila situasi belum memungkinkan.
“Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal,” kata Mu’ti.







