JAKARTA, Probusmedia — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah rampung menggelar rapat bersama menteri-menteri untuk menindaklanjuti penanganan kelebihan kapasitas atau overcrowded di lembaga permasyarakatan (lapas).
Rapat tersebut digelar di gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (5/10/2026).
Supratman mengatakan, sekitar tujuh kementerian yang mengikuti rapat hari ini membahas upaya mengatasi over crowded di lapas sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu upaya yang dibahas, yakni rehabilitasi reedukasi para pengguna narkotika yang menjadi mayoritas penghuni lapas saat ini.
Dalam rapat tersebut disepakati pembentukan tim kecil yang bertujuan untuk menyusun mekanisme dalam mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan pada sejumlah lapas.
“Nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya, yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas (Agus Andrianto), yang terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif,”
ucap Supratman.
Selanjutnya, kata Supratman, kurikulum serta pelatihan rehabilitasi dan re-edukasi ini bakal disusun oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN.
“Tadi Pak Menteri Pertanian juga ada, karena penting ya kehadiran Pak Menteri Pertanian dan juga Menteri KKP, terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses re-edukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” kata Supratman.
Politikus Gerindra itu, menyebut bahwa tim investigasi bentukannya bakal kembali menggelar rapat lanjutan pada pekan depan.
“Kita akan ketemu kembali di minggu depan untuk lebih merumuskannya secara konkret. Ini yang sementara dirumuskan oleh tim kecil nanti, dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden hasilnya,” bebernya.








