JAKARTA, Probusmedia — Ombudsman RI mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Temuan tersebut mencakup dugaan pungutan bagi warga binaan yang ingin pindah kamar hingga biaya untuk menggunakan telepon genggam di dalam rutan.
Dugaan praktik pungli itu ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu pada Selasa (15/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya menemukan dugaan pungli kepada warga binaan yang ingin berpindah kamar.
Syafrida menyebut biaya yang harus dikeluarkan untuk pindah kamar mencapai Rp500 ribu.
Tak hanya itu, warga binaan yang ingin membawa atau menggunakan telepon genggam di dalam rutan juga disebut dikenakan pungutan.
Biaya yang disebut harus dibayarkan untuk penggunaan telepon genggam tersebut mencapai Rp250 juta.
“Jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000 dan untuk masuk/bisa mereka menggunakan handphone di dalam rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” kata Syafrida dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Selain persoalan pungli, Ombudsman juga menemukan sejumlah masalah lain, mulai dari kepadatan penghuni hingga kondisi fasilitas dasar.
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan kondisi overkapasitas di Blok C dan D Rutan Pondok Bambu.
Menurut dia, pengelola rutan telah menyatakan akan melakukan penataan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kemarin kami pertanyakan kepada Karutan/Kalapas terkait ini, dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan untuk mengisi blok-blok yang masih longgar,” ujarnya.
Selain dugaan pungli, Ombudsman menyoroti kondisi air bersih di Rutan Pondok Bambu.
Syafrida mengatakan pihaknya menemukan air berwarna kuning dan keran yang terkadang tidak berfungsi.
“Bahwa kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi, sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih,” ujarnya.
Ombudsman juga menemukan persoalan terkait fasilitas keselamatan di dalam rutan.
Misalnya seperti alat pemadam kebakaran yang tersedia di Rutan Pondok Bambu berada dalam kondisi kedaluwarsa.
“Nah ini yang menjadi temuan kami di Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan saat itu kami bertemu langsung dengan Ibu Karutan, Ibu Nur beserta jajaran,” katanya.




