JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik China untuk memberantas peredaran narkotika lintas negara.
Suyudi mengatakan kerja sama tersebut turut mendukung pengungkapan laboratorium gelap sabu dengan barang bukti 1,2 ton di Aceh.
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dia menegaskan, Polri akan terus meningkatkan kerja sama dengan mitra internasional untuk memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pendana dan pendukung operasional jaringan tersebut.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Suyudi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus laboratorium gelap di Aceh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan perkara lain di Medan, termasuk kasus yang melibatkan sebuah kapal dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Suyudi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik China, Lan Weihong, mengatakan pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, China, dan Malaysia.
Menurut Lan, otoritas China telah melakukan penyelidikan selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan.
Dia menjelaskan, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara berperan penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh.
Sementara itu, otoritas China menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan mengapresiasi kerja sama aparat penegak hukum ketiga negara dalam mengungkap kasus tersebut.
Dia menilai koordinasi, komunikasi, dan operasi bersama diperlukan untuk menangani kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu aparat kedua negara membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkoba.







