JAKARTA, Probusmedia — Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto tidak ingin 100 hari pertamanya sebagai Kapolri diisi dengan banyak program baru.
Suyudi akan menggunakan periode tersebut untuk memeriksa kondisi internal Polri, mendengar persoalan yang dihadapi anggota dan masyarakat, lalu memastikan pembenahan berjalan di lapangan.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai dasar kepemimpinannya apabila nantinya dipercaya menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Suyudi, doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Dia mengatakan pembenahan Polri juga harus dimulai dengan keberanian untuk melihat kekurangan institusi secara terbuka, tanpa mengabaikan capaian yang sudah dibangun oleh pimpinan sebelumnya.
“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” ujar Suyudi.
Periksa Polri dalam 30 Hari Pertama
Suyudi kemudian memaparkan rencana kerjanya selama 100 hari pertama apabila mendapat kepercayaan menjadi Kapolri.
Pada 30 hari pertama, dia akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi Polri.
Hal yang akan diperiksa antara lain penerimaan laporan masyarakat, perkara yang masih tertunggak, perkembangan penanganan perkara, serta pengaduan masyarakat.
Suyudi juga akan melihat perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan jenis kejahatan yang memberikan dampak besar terhadap masyarakat.
Di tahap awal tersebut, dia juga akan menetapkan komando perubahan dan membangun data dasar sebagai pijakan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Setelah kondisi internal dipetakan, Suyudi akan memasuki tahap kedua pada hari ke-31 hingga ke-60.
Pada periode itu, dia akan menguji perbaikan berdasarkan persoalan yang ditemukan pada 30 hari pertama.
Selanjutnya, pada hari ke-61 sampai ke-100, Suyudi akan melihat hasil pembenahan tersebut. Hal-hal yang belum berjalan akan dikoreksi.
Tak Hanya Minta Anggota BerubahSuyudi juga menyinggung soal perubahan di tubuh Polri.
Menurut dia, perubahan tidak bisa hanya dibebankan kepada anggota di tingkat bawah.
Dia menilai pimpinan harus menjadi pihak pertama yang menunjukkan perubahan tersebut.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” kata Suyudi.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dia menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Listyo Sigit.
Pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).
Selanjutnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis.
Jika mendapat persetujuan DPR, Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit yang telah memimpin Polri sejak November 2021.




