JAKARTA, Probusmedia — Penasihat Khusus Presiden bidang Haji, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pelaksanaan haji harus sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antaran Pemerintah RI dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Muhadjir juga selaku Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, turut bersaksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).








