JAKARTA, Probusmedia — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti terkait dengan putusan banding terdakwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Para terdakwa hukuman pidananya kini telah disunat dan dinyatakan tidak dipecat dari profesinya oleh hakim Pengadilan Tinggi Militer Jakarta.
Pengadilan memilih untuk mengubah putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor: 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026.







