JAKARTA, Probusmedia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait pernyataan ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai definisi kerugian negara tak masuk kategori perbuatan korupsi.
Setyo tidak setuju ketika perbuatan yang merugikan negara tidak masuk dalam kategori korupsi.







