JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) Sirajudi Lasena sebagai tersangka pemerasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Sulawesi Utara. KPK pun menyita Rp200 juta dari kasus tersebut.
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Senin (21/9/2026).







