JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian satu unit mobil kepada anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik menduga kendaraan tersebut diatasnamakan Rani Sorayya.
Dugaan pemberian kendaraan terungkap ketika penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rani Sorayya dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (7/9/2026).









