JAKARTA, Probusmedia — Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang anggota Direksi PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saksi yang diperiksa berinisial DR, yang merupakan anggota Direksi PT CNI sejak 2024 hingga saat ini.






