




Penulis
Alfredo SitompulEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti keberadaan kelompok GRIB Jaya yang mengklaim sebagai Pam Swakarsa saat membubarkan massa pascademo pada 27 Agustus.
Menurut LBH, situasi tersebut memiliki kemiripan dengan keberadaan Pam Swakarsa pada 1998 yang perlu dicermati lebih lanjut.
LBH menyebut fungsi ormas pada dasarnya merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi sekaligus melakukan pemberdayaan. Karena itu, pembubaran aksi unjuk rasa dinilai tidak termasuk dalam fungsi organisasi masyarakat.
“Siapapun tidak diperkenankan yang berpotensi membatasi hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi setiap orang karena hal ini merupakan hak asasi manusia,” kata advokat LBH Jakarta Abdul Rohim Marbun kepada Probusmedia, Rabu (2/9/2026).
Marbun menyebut perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah penggunaan kelompok tersebut akan menjadi pola dalam menekan masyarakat dalam membatasi hak menyampaikan pendapat di muka umum.
“Namun, hal ini akan menjadi permasalahan baru karena akan ada kerancuan terhadap pertanggungjawaban terhadap orang-orang tidak dikenal yang mengakibatkan perbatas hak kebebasan ekspresi setiap orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya H. Zulfikar mengakui bahwa organisasinya bertindak sebagai Pamswakarsa untuk membantu membubarkan massa aksi unjuk rasa.
Ia melontarkan pengakuan tersebut pada forum internal untuk mengklarifikasi video viral mengenai pembubaran aksi pascademo di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8) malam.
“Kemarin itu kita ikut sebagai Pam Swakarsa membantu pihak keamanan untuk membubarkan massa,” kata Zulfikar melalui postingan resmi GRIB Jaya, dikutip di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran GRIB Jaya itu, ia menyebut demonstran yang melakukan aksi di luar ketentuan hukum tidak lagi dapat dikategorikan sebagai pendemo, melainkan perusuh.
Kemudian, ia menyebut para perusuh yang sengaja merusak fasilitas umum hingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sebagai gerombolan PKI.
“Orang yang melakukan tindakan kekerasan dan membuat suasana menjadi mencekam, membuat ketakutan masyarakat di malam hari, itu namanya PKI,” tutur dia.
Sementara itu, sekjen DPP GRIB Jaya membantah organisasinya melakukan tindak kekerasan terhadap para demonstaran dari video viral pascademo di Gedung DPR/MPR RI.