JAKARTA, Probusmedia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi tak menjawab ketika ditanya soal kesiapannya mundur dari jabatan menyusul temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi tak menjawab ketika ditanya soal kesiapannya mundur dari jabatan menyusul temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Pertanyaan tersebut disampaikan kepada Mashudi seusai mengikuti rapat di Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi tidak merespons pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Mashudi hanya melemparkan senyum kepada awak media. Dirinya mengaku sudah menjelaskan kepada anggota parlemen ihwal permasalahan tersebut.
“Tadi sudah,”
kata Mashudi.
Sebelumnya, Ditjenpas memeriksa 55 warga binaan dan pejabat Lapas Cibinong terkait fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman dalam sidak Rabu (23/9/2026) lalu.
Mashudi mengatakan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) bersama Direktorat Kepatuhan Internal dan Penindakan (Ditpatnal) telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan satu warga binaan perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
“Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum,” kata Mashudi.