JAKARTA, Probusmedia — Polri menyiapkan 70 ribu personel Polisi Khusus Kehutanan (Polhut) untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tahap awal, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Menurut Herry, penambahan kapasitas personel diperlukan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan, mencegah karhutla, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Dia menegaskan, personel Polisi Khusus Kehutanan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga karakter, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ujarnya.
Selama pendidikan, 586 personel tersebut mendapat pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Herry juga meminta personel memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan hutan, termasuk penggunaan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” kata dia.
Selain meningkatkan kemampuan personel, Herry menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan.
Polisi Khusus Kehutanan diminta berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, terutama di kawasan yang rawan kebakaran maupun kerusakan ekosistem.
Dia berharap, personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan keterampilan mereka di wilayah penugasan masing-masing untuk mendukung perlindungan hutan dan pencegahan karhutla.






