JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan penerbitan obligasi daerah atau obligasi Jakarta. Menurutnya, penerbitan obligasi perlu dikaji mendalam bersama Kementerian Keuangan.
Pramono menyampaikan hal tersebut usai wartawan menanyakan perihal kepastian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah, Jakarta Barat, Senin (25/10/2026).
“Sedangkan obligasi, memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” kata Pramono.
Meski begitu, Pramono tidak memerinci materi yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pramono juga belum menyampaikan jadwal penerbitan ataupun nilai obligasi yang akan diterbitkan dalam kesempatan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi bersama sejumlah kementerian. Di antaranya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.
Pramono menilai, obligasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembiayaan pembangunan DKI Jakarta apabila mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” tegas Pramono.







