JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji Pemerintah Provinsi DKI menyampaikan informasi penggunaan uang pajak secara terbuka kepada masyarakat.
Pramono menyampaikan hal tersebut saat meresmikan Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026).
Pramono menjelaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan penggunaan uang pajak berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saya bertanggung jawab atas pembayaran pajak yang ada, maka kami wujudkan secara terbuka, transparan, digunakan untuk apa,” kata Pramono.
Pramono kemudian mencontohkan salah satu bentuk transparansi penggunaan uang pajak. Salah satunya melalui pembangunan puskesmas, ia menyebut pemprov DKI memiliki 44 puskesmas kecamatan dengan layanan 24 jam.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas puskesmas pembantu yang perlu dibenahi. Di Kecamatan Taman Sari, misalnya, masih terdapat dua kelurahan yang belum memiliki puskesmas pembantu.
“Hal yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, bantalan sosial, atau hal-hal yang bersifat terhadap masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah DKI Jakarta tetap memberikan perhatian secara khusus,” jelasnya.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memperbarui setiap informasi mengenai pembangunan fasilitas publik, termasuk sekolah-sekolah di Jakarta.
“Saya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tidak ada artinya kalau kemudian tidak berdampak pada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.







