JAKARTA, Probusmedia — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pertemuan dengan sejumlah partai politik nonparlemen akan tetap digelar.
Penulis
Fadel PrayogaEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pertemuan dengan sejumlah partai politik nonparlemen akan tetap digelar.
Agenda yang semula direncanakan berlangsung hari ini dijadwalkan ulang pada Jumat (2/10/2026) karena DPR ingin melibatkan lebih banyak partai.
Dasco mengatakan pertemuan tersebut juga akan melibatkan pimpinan Komisi II DPR.
Ia menyebut sejumlah partai nonparlemen bakal memberikan masukan kepada parlemen terkait rumusan RUU Pemilu.
“Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Dasco, perubahan jadwal dilakukan agar pertemuan dapat diikuti lebih banyak partai nonparlemen.
“Kita mungkin akan adakan, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai,” ujar Dasco.
Komisi II DPR RI memastikan pembahasan RUU Pemilu mulai digulirkan pada 2026, meski angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold belum diputuskan secara resmi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini sesuai penugasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Menurut Rifqinizamy, Komisi II saat ini masih berkoordinasi dengan Pimpinan DPR untuk menentukan waktu pembentukan Panja RUU Pemilu.
Ia mengatakan pembentukan Panja dapat dilakukan sebelum atau setelah masa reses, yang waktunya akan diumumkan kemudian.